You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Sopir Anarkis

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, menyurati perusahaan taksi yang beroperasi di Jakarta. Para operator diminta menindak sopir yang terlibat aksi anarkis saat berdemonstrasi menolak angkutan umum berbasis aplikasi (online).

Bapak Kadishub sudah menandatangani surat pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi yang anarkis

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat tersebut kepada 34 perusahaan taksi yang beroperasi di Jakarta. Operator diminta menindak tegas dan memecat para sopir yang terlibat perusakan dan penghancuran sejumlah sarana angkutan umum maupun prasarana kota.

"Bapak Kadishub sudah menandatangani surat pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi yang anarkis dan sudah dikirim ke masing-masing operator," ujarnya, Selasa (22/3).

Taksi di Hayam Wuruk Dirusak

Bila operator tidak menindak dan bahkan melindungi sopir yang melakukan aksi anarki, Sunardi mengancam memberikan sanksi tegas pada perusahaan. Bahkan, sambung Sunardi, tidak tertutup kemungkinan izin usaha operator dicabut.

"Dari awal sudah janji tidak ada sweeping, anarkis dan menganggu masyarakat. Ini negara hukum, kita minta pihak kepolisian supaya diusut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik